Pendidik sebagai dosen, widiaswara dan tutor dibidang kehutanan dan lingkungan (PEO) |
- Melibatkan diri secara aktif dalam pengembangan profesional pada komunitasnya
- Diundang sebagai narasumber dalam forum-forum ilmiah tentang kehutanan
- Berprestasi di lingkungan kerja yang ditunjukkan oleh pengakuan dari rekan sejawat dan atasannya serta mendapat promosi jabatan
|
|
|
Peneliti dibidang kehutanan dan lingkungan |
- Terlibat dalam penelitian kehutanan dan lingkungan, dan dapat menerbitkan artikel untuk jurnal yang bereputasi skala nasional dan internasional
- Menjadi pakar di bidang kehutanan dan lingkungan, dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan
|
|
|
Konsultan dibidang kehutanan dan lingkungan |
- Menjadi konsultan di bidang kehutanan dan lingkungan, baik dalam lingkup formal maupun informal
- Melibatkan diri secara aktif dalam pengembangan profesional pada komunitasnya.
|
|
|
Wirausahawan dibidang kehutanan dan lingkungan |
- Mengembangkan berbagai inovasi dan diversifikasi produk berbasiskan hutan, sehingga melahirkan lapangan pekerjaan bagi masyaraka
- Berkesempatan sebagai fasilitator atau narasumber yang memberikan pelatihan terkait dengan peningkatan produksi berbasiskan hutan secara efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat
|
|
|
Perancang kebijakan dibidang kehutanan dan lingkungan dalam skala nasional dan internasional
|
- Melibatkan diri sebagai ketua dan anggota tim penyusun peraturan dan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan
- Mendapat kesempatan menjadi konsultan hukum atau saksi ahli dalam penyelesaian kasus hukum di bidang kehutanan dan lingkungan.
|